POLEMIK MENDIDIK SISIWA ERA PANDEMIK

Share This Post

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email

Oleh, Dina Rosdiana, S.Pd.

Masih ingatkah?Sejak Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Dodo menyampaikan kepada khalayak bahwa ibu dan anak yang bertempat tinggal di Depok dinyatakan sebagai pasien pertama pandemic covid 19. Peristiwa yang membuat hidup semua makhluk di Indonesia  berubah 360o. Era Pandemik, pandemic  menurut KBBI versi Kemendikbud diartikan sebagai  tersebar luas (tentang penyakit) di suatu kawasan, benua, atau di seluruh dunia atau penyakit epidemik yang tersebar luas.     

Coronavirus Disease (Covid 19) wabah endemic yang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sejak tersebarnya virus tersebut di Indonesia semua kegiatan dinonaktifkan termasuk kegiatan pembelajaran.  1,3 miliar sekolah di dunia tutup akibat virus asal Wuhan ini, Di Indonesia, ada sekitar 646.200 sekolah ditutup dari jenjang pendidikan PAUD sampai perguruan tinggi. Akibatnya, 68,8 juta siswa belajar di rumah dan 4,2 juta guru dan dosen mengajar dari rumah. Sekolah melaksanakan pembelajaran secara online atau yang lebih dikenal dnegan pembelajaran jarak jauh PJJ atau daring. Kaget bukan kepalang, perubahan drastis yang terjadi tanpa aba-aba ini membuat khawati, namun membuat beberapa siswa juga senang karena tak perlu lagi berangkat sekolah. Pembelajaran dilakukan dengan mengirim materi melalui pesan singkat whastapp, berkembang menjadi google classroom yang bisa mengirim materi berupa video pembelejaran. Namun tetap saja dirasa kurang memfasilitasi siswa, karena sistemnya hanya satu arah saja. Kemudian berlanjut dengan hadirnya aplikasi yang menghadirkan tatap muka secara online yaitu zoom dan google meet, ada ms. Teams dan aplikasi tatap maya lainnya. Pembelajaran pun dilakukan dengan menggunakan aplikasi tersebut. Namun hasilnya masih saja kurang maksimal.

Pandemi semakin landai, pembelajaran tatap muka pun mulai dilakukan oleh beberapa sekolah. Sekolah yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning. Meskipun demikian, izin dari orang tua siswa tetap menjadi prioritas. Apabila siswa tidak mendapatkan izin dari orang tua, maka siswa tetap melaksanakan pembelajaran secara daring, dan pembelajaran yang dilakukan masih belum 100% dilakukan oleh semua siswa, karena pembatasan jumlah siswa yang hadir menjadi bahan pertimbangan. Dibukanya sekolah untuk melaksanakan pembelajaran daring. Membuat semuanya semakin bingung bukan?

Perkembangan teknologi kembali menunjukan perannya. Sekolahkembali berinovasi untuk menghadirkan pembelajaran daring namun dapat memfasilitasi siswa yang belajar dari rumah dan belajar di sekolah. Beberapa sekolah yang berada di perkotaan menghadirkan sistem pembelajaran Hybrid denganteknis yang beragam, menggabungkan pembelajaran luring dan daring sehingga semua siswa dapat menerima pembelajaran secara utuh. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi zoom dan classpoint.

Awal tahun pembelajaran 2022/2023 banyak sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka meski bertahap namun hingga bulan Agustus pembelajaran tatap muka 100% mulai diselenggarakan. Berubah?? pastinya, 2 tahun pembelajaran daring membuat kebiasaan siswa berubah. Siswa yang terbiasa belajar secara online, menggunakan gawai atau laptopnya, yang terbiasa masuk sekolah dengan mengklik tombol start atau link zoom, tanpa harus mandi bahkan hanya menggunakan seragam itupun hanya atasan, terkadang masihmelakukan kegiatan belajar dari tepat tidur karena bisa menonaktifkan kamera kini harus kembali datang ke sekolah.

Mengubah kebiasaan kembali bangun pagi, mandi, berangkat ke sekolah dan sampai tepat waktu. Beberapa terlihat bahagia, karena kembali bertemu dengan teman-teman, kembali menghirup udara segar, melihat langsung suasana sekolah yang bahkan dari awal masuk baru dilihat. Makan bersama, bercanda. Berkomunikasi dngan orang banyak kini dilakukan kembali. Namun beberapa siswa merasa harus bangun pagi adalah hal yang sangat menguras energi, bertemu dengan orang lagi membtuuhkan adaptasi dan semua hal harus diadaptasi.

Adaptasi, tak hanya siswa yang beradaptasi. Guru dan seluruh civitas akademika pun turut andil dalam adaptasi. Pembelajaran di kelas di mulai lagi dengan protokol kesehatan yang diterapakn ketat sekali. Sekarang kita belajar lagi dnegan suasana yang baru lagi. Belajar di kelas lagi, mendengarkan lagi, memahami materi, mencatat dan mengerjakan soal lagi. Lalu apakah menjadi permasalahan? Tentu tidak, kebiasaan mengajar dan menyampaikan materi memanglah kewajiban guru, yang menjadi tantangan adalah saat ini kebiasaan siswa berubah drastis. Addict  dengan gawai, sangat bergantung pada internet, sikap apatis, dan sikap merasa paling benar tentunya dirasakan oleh siswa, serta karakter-karakter lainnya yang dirasa sangat berubah dikarena efek pandemi. Pandemi begitu berarti dan mengubah pola kehidupan, juga pola belajar siswa.

Lantas apa yang harus dilakukan seorang guru? Berpasrah pada keadaan atau memaksa siswa untuk berubah? Nah disinilah peran dan tugas guru diaplikasikan. Berdasarkan UU No, 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sèbagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, penilai, dan pengevaluasi dari peserta didik,Dengan diterapkannya peran tersebut seharusnya dapat mengatasi perubahan yang terjadi pada siswa di era pandemik ini.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch